Friday, November 17, 2017

KPK Tahan Setya Novanto

KPK Tahan Setya Novanto


Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini juga.

Setya ditahan di rutan klas I Jakarta Timur cabang KPK. Namun pihak Setya Novanto menolak penadatanganan surat penahan dibawa penyidik KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan meski penolakan terhadap penahanan dilakukan pihak Setya Novanto,KPK tetap menahan ketua DPR tersebut. Penolakan itu lalu dibuatkan acara penolakan penahanan.

Seblum tim berangkat ke RSCM Tim penyidik memperlihatkan dan membacakan surat penahanan didepan pihak SN. NAmun pihak SN menolak sehingga berita acara penahanan ditandarangani tim penyidik dan dua orang saksi dari RS Permata Hijau, Febri saat menggelar konferensi pers di gedung KPK.

Adanya penolakan tersebut tidak membuat KPK surat, Febri mengatakan pihaknya secara tegas melakukan pembantaran. Penundaan proses penahanan sementara terhadap tesangka dengan alasan kesehatan.

Meski pun begitu Febri mengatakan, berkas berita acara tentang penolakan penahanan tetap diserahkan kepada pihak keluarga. Dalam hal ini berkas Diserahkan kepada istri Setya Novanto.

Diketahui, Pada Hari Kamis malam Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal saat menunggangi mobil toyota Fortuner yang B 1732 ZLO menabrak tiang listrik di jalan permata berlian, Jakarta Selatan Ketua umum Golkar itu segera dilarikan ke rumah sakit permata hijau.

Setelah seharian, Jumat siang hari, Tim KPK membawa Setya Novanto ke RSCM untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Meliputi proses Scan pemeriksaan terkenak jatung.

No comments:

Post a Comment