Tuesday, January 16, 2018

Tembok Keraton Surakarta Yang Ambruk Belum Diizinkan Sudah DiRobohkan

Tembok Keraton Surakarta Yang Ambruk Belum Diizinkan Sudah DiRobohkan



Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah belum mengizinkan tembok pagar Keraton Surakarta yang ambruk, Senin (15/1) malam untuk dirobohkan. Meskipun secara fisik, kondisi tembok setinggi 6 meter di Kampung Langensari, RT 02 RW 01 Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon tersebut miring, retak-retak dan membahayakan.

Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jawa Tengah, Wahyu Brotoraharjo meninjau lokasi runtuhnya tembok keraton. Dia mengatakan, pembongkaran sisa tembok yang roboh belum bisa dilakukan hari ini. Pihaknya masih ditugaskan untuk mendokumentasi dan mengukur secara teknis. Hasil tersebut akan dipresentasikan terlebih dahulu di hadapan Tim BPCB.

"Kami akan segera memberitahu keraton boleh dilakukan perobohan. Tapi paling tidak selama malam ini sampai besok, harus ada perkuatan dulu supaya tidak roboh. Selanjutnya dari akses jalan perlu disterilkan. Agar terhindar dari getaran kendaraan yang melintas. Selain itu juga untuk menghindari keramaian warga yang ingin melihat lokasi robohnya pagar," ujarnya.

Terkait bangunan lainnya yang dianggap berbahaya, Wahyu mengaku belum melakukan pendataan. Namun dilihat dari usianya, dia menilai ada beberapa titik yang memerlukan perhatian khusus. Apalagi, bangunan Keraton Surakarta merupakan cagar budaya berperingkat nasional, yang harus benar-benar dijaga dan dilestarikan.

No comments:

Post a Comment