Pemuda Kerap Buat Onor Di Bekasi Di Ciduk Polisi
pemuda diringkus aparat Reskrim Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (8/1). Mereka diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, keenam tersangka antara lain IS (16), Chandra Posma (21), Denny Afrizal (23), Adi Saputra (24), Fatahilah (21), dan Ari Yulianto (23). Adapun korbannya, Andri Saputra (23) dan Fadilah Romadon (17).
Erna mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama dengan empat kawannya mendatangi lokasi kejadian untuk meminta penjelasan kepada salah satu tersangka Ary Yulianto. Sebab, pemuda itu menganiaya Fadilah sebelumnya.
Beruntung para korban segera melarikan diri, lalu melapor ke Polsek Bekasi Timur. Polisi yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki dan menangkap para tersangka tak jauh dari lokasi kejadian sedang nongkrong.
Dia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Soalnya diduga mereka juga kerap melakukan aksi tawuran kelompok pemuda. Sebab, barang bukti yang ditemukan cukup identik dengan senjata yang dipakai tawuran selama ini.

No comments:
Post a Comment