Kakek Digerebek dengan Teman Wanita Saat Kencang Di Kamar
Suhardi, pria 61 tahun nekat bermain 'cinta terlarang' dengan seorang wanita bernama Yuni (40). Keduanya akhirnya digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di kawasan Atom Center, Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa sore (9/1) pukul 15.30 WIB kemarin.
Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh pleton praja wanita yang baru dibentuk beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Kota Padang. Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga menemukan satu alat kontrasepsi di atas tempat tidur.
Kepada petugas, Suhardi mengaku diseret oleh teman wanita tersebut ke dalam kamar dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.Saya tidak ngapa-ngapain, saya hanya buang air kecil dan lalu diseret sama wanita.
Meski kakek tersebut berkilah, namun petugas Satpol PP Kota Padang ternyata telah lebih dahulu mengintai keberadaannya di Atom Center, Pasar Raya tersebut. Setelah dipastikan akan memesan, Suhardi dan Yuni langsung digerebek petugas.
Pelaksana tugas kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya sesuai laporan masyarakat yang resah. Sebab, di kawasan Atom Center, Pasar Raya, banyaknya lelaki hidung belang yang ingin melampiaskan hawa nafsunya.
Kita juga sudah sering menangkap pasangan mesum di sana, dan sore ini kita kembali menangkap satu pasang yang diduga melakukan pekerjaan seksual. Terbukti di atas tempat tidur kita menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. terangnya.
No comments:
Post a Comment