Seorang Pemudah Merampas Motor Honorer Dishub Samarinda Lalu Digadai Buat Mengisap Sabu
Ketiga terduga pelaku, Fc (30), IR (38) dan ME (38) dibekuk Selasa (2/1) kemarin, di berbagai tempat berbeda. Sebelumnya, korban Muhaimin, melapor ke Polsekta Samarinda Utara, sehari sebelumnya, Senin (1/1). Kerugian korban saat melapor, mencapai Rp 30 juta.
"Korban ini, mau pulang ke rumahnya dari tugas pengamanan malam tahun baru. Sekitar jam 4 pagi, dia lewat Jalan Gerilya, diadang 3 orang gerombolan pemuda mabuk," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna, di kantornya Jalan DI Panjaitan, Rabu (3/1).
Setelah disetop gerombolan pemabuk, Muhaimin lantas dipukuli dan motornya dibawa kabur. Penyelidikan polisi berbuah hasil dan mengarah kepada Fc dan IR.Pelaku Fc dan IR ini kemudian menggadai motornya kepada temannya, ME seharga Rp 400 ribu. Jadi, ME juga kita amankan," ujar Ervin.
Dalam kondisi mabuk, uang Rp 400 ribu itu lalu digunakan kembali untuk membeli miras, melanjutkan aksi mabuk bareng. "Ya, uang hasil gadai, buat tambahan mau mabuk lagi tukasnya.
Petugas polisi mengamankan kembali barang bukti motor Yamaha R15, milik Muhaimin, yang bekerja sebagai honorer Dishub Samarinda.Ketiganya ini masih kami periksa keterangannya. Kita kembangkan, apakah ada TKP lain yang dilakukan ketiga pelaku ini.

No comments:
Post a Comment