Wednesday, December 6, 2017

Suasana Kemacetan Di Jalan Tol Tarif Tol Perlu Naik

Suasana Kemacetan Di Jalan Tol Tarif Tol Perlu Naik



Pemerintah akan menaikkan tarif sembilan ruas tol, Termasuk tol dalam kota sebesar Rp 500 - 1.000 pada akhir tahun ini. Kenaikan tarif tol sesuai dengan Undang - Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Namun keputusan kenaikan tarif tol itu menuai protes. Dari ketua Pebgurus Harian yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Tulus Abadi menuturkan kenaikan tarif tol dapat memicu kelesuan ekonomi saat daya beli masyarakat sedang menurun.

Lebih jauh Tulus mengatakan kenaikan tarif tol seharusnya di barengi dengan kelancaran lalu lintas dan kecepatan kendaraan di tol.Saat ini fungsi tol dianggapnya menjadi sumber kemacetan baru seiring dengan peningkatan volume kepadatan dan minimnya rekayasa lalu lintas untuk pengendalian kendaraan pribadi.

Tarif tol yang naik kurang pas momentumnya karena Oktober lalu kan masyarakat sudah dipungut E-Money ( uang elektronik). Memang tarifnya tidak naik tapi mereka beli perdana uang elektronik Rp20 ribu per kartu Bhima menjelaskan.

No comments:

Post a Comment