Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Ini Memberikan Prihatin Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Memberikan Prhatin Terhadap Para Korupsi - Menteri Ke Uangan Sri Mulyani mengaku. Prihatin terhadap maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah. Dia bahkan menilai korupsi ini di lakukan secara masif mulai dari. Penjabat tingkat atas hingga ke bawah.
Tentu saja kita prihatin terhadap berbagai kasus terutama yang menyangkut korupsi di daerah. Karena kita semua tahu anggaran APBN dan APBD itu semua sebsar - besarnya kemakmuran rakyat yang di ujar di. Kawasan Harmoni Jakarta Pada Hari Jumat Tanggal (01/12/2017).
Dia menuturkan potensi terjadi korupsi di daerah terjadi mulai dari perencanaan. Lokasi anggaran dan implementasi anggaran salah satu. Buktinya saat ini banyak sekali belanja di daerah yang lebih besar dari belanja pusat.
Banyak sekali daerah yang satuan biayanya itu lebih tinggi dari pusat. Apakah untuk perjalanan dinas untuk pertemuan atau kan untuk satuan biaya personalnya. Ini saja menggambarkan bahwa daerah memiliki lebih banyak kelemahan dalam menetapkan standar biaya.
Sri Mulyani menyatakan agar korupsi ini tidak terus menerus terjadi dan di jadikan sebagai sauatu hal yang wajar. Perlu adanya perbaikan pada hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Sebab dia Menilai hubungan antar keduanya selama ini justru saling mendukung dalam melakukan korupsi.
Hubungan antara pemerintah daerah dengan legislatif itu juga sesuatu yang perlu di perbaiki. Kita menginginkan demokrasi yang di mana hubungan legislatif dan eksekutif merupakan suatu hubungan yang sehat check and balance. Selain mengontrol tanpa salah satu menjadi parasit yang lain. Ini adalah tantangan demokrasi bagi kita.
Sebelumnya Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyak faktor - faktor penyebab para kepala daerah melakukan korupsi. Salah satu lantaran adanya monopoli kekuasaan.
Dia menjelaskan berdasarkan laporan tahunan komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2016. Sebanyak 71 perkara tindakpindana korupsi terjadi di tingkat provinsi. Selain itu juga sebanyak 107 perkara tindak pindana korupsi terjadi di tingkata. Kabupaten/ kota.

No comments:
Post a Comment