Suami Menjual Istri Sendri Kepada Hidung Belang
Akibat dari perbuatannya, pria berusia 23 tahun itu harus meringkuk di dalam hotel prodeo Polrestabes Surabaya. Dia ditangkap polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana menjelaskan, tersangka ditangkap satu pekan lalu di salah satu hotel kawasan Jalan Jemursari, Surabaya, karena melakukan perdagangan orang. Orang yang dijual, menjadi korban tersangka itu ISM, warga Sidoarjo.
"Korban ini tidak lain istri tersangka sendiri dijual ke pria hidung belang yang baru dikenalnya melalui media sosial facebook dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu," kata Kompol I Dewa Gede Juliana, Rabu (27/12).
I Dewa Gede mengatakan, tarif yang dipasang tersangka relatif murah. Tersangka sengaja karena juga ingin ikut terlibat dalam melakukan hubungan intim secara threesome alias satu perempuan dua laki-laki.
Sehingga transaksi penjualan dilakukan tersangka melalui media sosial facebook di dalam grup Threesome Surabaya, dengan menggunakan nama akun Naila Puspita diiyahkan oleh pria hidung belang. Pria hidung belang itupun langsung melakukan transaksi, dengan mengirim pesan di inbok facebook untuk melakukan pertemuan di salah satu hotel Jalan Jemursari, Surabaya.
Saat sudah berada di dalam hotel itulah bisnis prostitusi secara online melalui media sosial langsung digerebek polisi. "Saat digerebek. Tersangka itu sedang main (berhubungan intim layaknya suami istri) bertiga (threesome). Perempuan itu istrinya, kemudian tersangka dan satu lagi pria hidung belang," ujarnya.

No comments:
Post a Comment