Kepala BNN Budi Waseso Kecewa Dengan Kemenkes
Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyayangkan ketika pedulian Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan balai besar pengawasan Obat dan makan ( BBPOM ) dalam pengawasan pil PCC.
Diungkapkan Jenderal bintang tiga tersebut di hadapan ribuan Mahasiswa saat memberikan Kuliah umum di Kampus II Universitas Bung Hatta. Padang. Sumatera Barat. Pada Hari Senin (11/12).
Pil PCC pertama sekali di temukan bahan bakunya di provinsi Riau sebanyak 12 Ton dan padahal BPOM manyatakan di tahun 2013 Pil PCC telah di larang di Indonesia Kata Buwas sapaan akrabnya.
Waseson membeberkan seperti di Semarang di temukan sebanyak 90 juta Pill PCC dan di Solo 50 juta pil PCC siap edar. Para pengedar itu di jerat dengan menyalihi perizinan. pemalsuan. penipuan dan undang - undang perlindungan konsumen.
Di hadapan ribuan mahasiswa Kampus II Universitas Bung Hatta, Waseso juga membeberkan daya rusak narkoba lebih bahaya dari korupsi dan terorisme. Jika diibaratkan dalam sebuah pohon, korupsi itu hanya merusak buah dan terorisme itu merusak batang.
"Sedangkan narkoba, merusak keseluruhan hingga ke akar, bagaimana mau tumbuh dan berbuah jika akarnya sudah dirusak," tambahnya.
Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan, saat ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyatakan Indonesia darurat Narkoba. Bahkan, tidak ada provinsi yang bebas narkoba.
"Bayi enam bulanpun terkontaminasi narkoba, kalau tidak percaya silakan ditanyakan ke Gubernur Sulawesi Selatan. Saat ini jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terdata dari penelitian Universitas Indonesia pada tahun lalu mencapai 6,4 juta," bebernya.
Namun dari data penelitian itu data itu belum akurat dan bahkan bisa belebih sepuluh kali lipat kenyataannya. Begitupun dengan jenis narkotika yang baru sekitar 800 jenis, di Indonesia yang masuk ada 68 jenis, itupun yang sudah tercantum di undang-undang.
"Masih banyak lagi yang belum tercantum di undang-undang, kalau sudah baru saya bilang apa saja itu jenisnya," jelasnya.
Waseso mengtakan, tidak ada suatu negara yang bebas dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk Indonesia. Maka dari itu, peran semua pihak diperlukan tidak hanya sebagai wewenang namun masalah kewajiban bernegara.

No comments:
Post a Comment