Wednesday, March 21, 2018

Jaksa Sudah Periksa Sekda Dalami Kasus Korupsi Dispora Riau

PEMAINBANDARQ

Jaksa Sudah Periksa Sekda Dalami Kasus Korupsi Dispora Riau

Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan mendalami kasus dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau tahun 2016. Jaksa memeriksa Sekda Pemprov Riau Ahmad Hijazi sebagai saksi, Rabu (21/3).

Selain Hijazi, jaksa juga memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Subekhan menyatakan, dalam kasus yang mulai diusut sejak Januari 2018 ini, penyidik sudah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Termasuk Kadispora Riau, Doni Apriadi.

"Sementara sudah (ada saksi yang diperiksa). Sudah banyak lah. 10 orang lebih," ujar Subekhan.

Para saksi diyakini telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Pada tahap penyidikan, mereka kembali dimintai keterangannya.Mereka diperiksa sebagai saksi, semuanya dari ASN.

Meski demikian, jaksa masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan kelengkapan keterangan saksi-saksi masih dilakukan. Status tersangka sejauh ini belum ditetapkan.

Diketahui, terdapat pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016 dengan anggaran Rp 21 miliar.

Bahkan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Riau terhadap proyek itu tahun 2016 silam, ditemukan adanya kejanggalan yang merugikan negara senilai Rp 3,5 miliar.

No comments:

Post a Comment