Monday, February 12, 2018

Seorang Waria Palembang Sodomi Siswa SMP

Bandarjudiqq

Waria Palembang Sodomi Siswa SMP

Diduga melakukan sodomi terhadap siswa SMP, seorang waria, Eko Saputra alias Adelia umur 25 ditangkap polisi. Pemilik salon itu berdalih perbuatan itu lantaran korban meminta uang Rp 30 ribu untuk membeli sabu.

Tersangka diringkus di tempatnya bekerja di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Minggu (11/2). Sementara korban berinisial MR (15) melapor beberapa hari sebelumnya.

Tersangka Adelia mengaku perbuatan sodom dilakukannya karena korban meminta uang, alasannya untuk membeli sabu. Lantaran sudah terpikat dengan tubuh korban, tersangka pun mengabulkan dengan syarat bersedia diajak hubungan badan.

Dia minta duit, katanya mau beli sabu. Saya turutin asal mau tidur sama sama, dia mau, jadi tidak ada paksaan, kami suka sama suka waktu itu," ungkap tersangka Adelia di Mapolresta Palembang pada hari senin tanggal 12-02-2018.

Tersangka mengatakan, baru beberapa hari berkenalan dengan korban melalui temannya. Korban pun sering bertandang ke salonnya dan mulai akrab.

Kami mainnya (sodomi) di salon saya, waktu itu lagi sepi. Dia mau-mau saja, tidak melawan. Duit yang diminta saya berikan, tiga puluh ribu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan. Tersangka terancam dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

No comments:

Post a Comment