Tuesday, February 27, 2018

Polisi Bekuk Menangkap Jambret Di Wisatawan Di Daerah Pantai Pandawa

BandarJudiQQ

Polisi Bekuk Menangkap Jambret Di Wisatawan Di Daerah Pantai Pandawa

Dua orang spesialis pelaku jambret dan satu orang penadah diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Kedua pelaku ini, bernama Agus Priyanto berumur 38, Yudis Cahyo berumur 30.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Nengah Patrem mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dua orang pelaku jambret ini sering meresahkan wisatawan yang berada di Pantai Pandawa.

Tim kami melakukan penyelidikan atas laporan dari korban yang kehilangan sebuah HP iPhone 7. Selasa pada tanggal 27-02-2018

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Senin pada tanggal 26-02-2018 kemarin sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, korban yang merupakan wisatawan asal Ukraina sedang berlibur di Pantai Pandawa tiba-tiba Handphone merek iPhone 7+ dirampas oleh kedua pelaku.

Tim Unit Reskrim Polsek Kutsel langsung mencari kedua pelaku dan didapati pelaku berada di kos-kosan Jalan Pendidikan, Sidakarya, Denpasar Selatan, dan yang satu lagi di Jalan Merta Sari, Sidakarya, usai menjual barang curiannya.

Ternyata kedua pelaku ini adalah residivis kasus jambret yang tidak kapok-kapok melakukan aksi kejahatan yang sama. Barang bukti dari hasil kejahatan pelaku ini dijual kepada seorang penadah bernama Dien Saputra berumur 37 dan saat dilakukan penggeledahan di rumah Dien ditemukan sebanyak 15 iPhone dan 3 Handphone Samsung.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Selatan dan kami akan lakukan pengembangan,jelas Kapolsek.

No comments:

Post a Comment