Tuesday, February 20, 2018

Polisi Mengerebek Sebuah Gudang Jamu Yang Kedaluarsa Yang Berisi 24.900 Botol

Bandarjudiqq

Polisi Mengerebek Sebuah Gudang Jamu Yang Kedaluarsa Yang Berisi 24.900 Botol

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap peredaran obat tradisional atau jamu yang telah kadarluwarsa berasal dari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Dalam kasus ini, sebanyak enam orang diamankan. Empat ditetapkan sebagai tersangka, dua orang sebagai saksi.
Masing-masing tersangka bernama Katirin (59), Nur Hadi (55), Ponirin (50) dan Irwansyah (43). Sedangkan untuk dua orang saksi bernama Adrianto dan Jayadinur.
Penangkapan para tersangka peredaran jamu kadaluwarsa ini pada pekan lalu berawal di Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Terang Direktur narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul saat jumpa pers di Mapolda, Selasa 20-02-2018.
Dikatakannya, saat itu pihaknya mencurigai dua unit mobil grand max yang dikendarai oleh Adrianto dan Jayadinur melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian dicegat selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 200 kardus jamu.
Dari keterangan kedua sopir mereka tidak mengetahui dan hanya sebagai sopir travel. Sehingga dari keterangan mereka kita berhasil mendapat alamat gudang di Dusun III Jorong Pasir Baru, Kenagarian Lubang, Kecamatan Sungai, Kabupten Padangpariaman tepat jamu tersebut diambil.
Saat dilakukan penggerebek di dalam gudang, Kumbul menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan 298 kardus dan 24.900 botol jamu.
Selanjutnya kita langsung menyita semua barang bukti dan membawa tersangka ke Mapolda Sumbar dan kemudian dilimpahkan ke direktorat reserse kriminal khusus untuk dilakukan proses penyidikan.

No comments:

Post a Comment